ZAKAT MAAL MELALUI PONDOK PESANTREN TAHFIZHUL QUR’AN AN NAHL GRABAG MAGELANG
Mengokohkan Benteng Pertahanan dalam Perang Pemikiran dan Peradaban
Allah Azza wa Jalla berfirman (artinya),
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.” (QS At Taubah 60)
Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin menjelaskan,
“Di antara makna fi sabilillah adalah belajar ilmu agama. Karena musuh agama ada dua yaitu orang-orang musyrik dan orang-orang munafik sehingga keduanya harus dilawan untuk menjaga kelestarian ajaran Islam yang Allah berikan bagi umat manusia. Allah Berfirman memerintahkan jihad kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya”. (QS. At Taubah : 72).
“Jihad melawan orang-orang musyrik dilakukan dengan mengangkat senjata sedangkan jihad melawan orang-orang munafik dengan ilmu bukan dengan senjata. Oleh karena itu, boleh memberikan zakat kepada mereka yang belajar ilmu agama untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka atau untuk biaya pengadaan kitab-kitab yang mereka butuhkan. Baik untuk kepemilikan pribadi atau untuk umum, seperti membeli kitab kemudian diletakkan di perpustakaan yang sering dicari oleh para penuntut ilmu agama. Karena kitab bagi pelajar, seperti pedang atau peluru dan semacamnya bagi orang yang berperang”. (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, 18/253).
Merujuk kepada pendapat Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin maka dapat kita simpulkan bahwa jika dalam peperangan fisik zakat maal digunakan untuk membeli senjata atau untuk mendirikan benteng maka dalam ghazwul fikri atau perang pemikiran seperti yang sedang terjadi saat ini, kita tentu boleh mengalokasikan zakat maal untuk berbagai keperluan pendidikan terutama untuk pesantren karena pesantren merupakan benteng pertahanan yang paling kuat dalam membendung ghazwul fikri yang dampaknya adalah kemerosotan akhlaq dan kehancuran generasi penerus Islam .
Samuel Zwemmer, seorang tokoh Yahudi dalam konferensi missi di Yerusalem tahun 1935 mengatakan, “Misi utama kita bukanlah menjadikan kaum muslimin beralih agama menjadi Kristen atau Yahudi, tapi cukuplah dengan menjauhkan mereka dari Islam. Kita jadikan mereka sebagai generasi muda Islam yang jauh dari Islam, malas bekerja keras, suka berfoya-foya, senang dengan segala kemaksiatan, memburu kenikmatan hidup, dan orientasi hidupnya semata untuk memuaskan hawa nafsunya”
William Gladstone mantan Perdana Menteri Inggris mengatakan : “Percuma kita memerangi umat Islam, dan tidak akan mampu menguasainya selama di dada pemuda-pemuda Islam ini tertancap kuat Al Qur’an. Tugas kita sekarang adalah mencabut Al Qur’an dari hati-hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan umat Muhammad daripada seribu meriam, oleh karena itu tanamkanlah dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks.“
Dari pernyataan musuh-musuh Islam ini dapat kita simpulkan bahwa mereka telah merubah pola dan metode peperangan melawan Islam dan kaum muslimin dari perang fisik menjadi perang pemikiran dan peradaban melalui penghancuran akhlak dan aqidah umat Islam. Karena itulah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam adalah front terdepan yang sangat diharapkan akan mencetak para pemimpin dan pejuang pembela agama Allah ini, lebih-lebih para penghafal Al Qur’an sebagaimana ungkapan Imam Fudhail bin Iyadh :
حَامِلُ الْقُرْآنِ حَامِلُ رَايَةِ الْإِسْلَامِ
“Para penghafal Al Qur’an adalah para pemegang panji-panji Islam” (Diriwayatkan oleh Imam Abu Nuaim dalam Hilyatul Auliya’ dengan sanad yang kuat)
Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an An Nahl mengajak bapak dan ibu untuk mengalokasikan infaq dan zakat maal tahun ini melalui Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an An Nahl yang Insya Allah akan kami manfaatkan untuk membangun sarana pendidikan seperti pembangunan asrama santri, pengadaan buku-buku perpustakaan, pengadaan laboratorium computer, beasiswa hafizh Al Qur’an, program kaderisasi ulama usia dini dan sebagainya.
Infaq dan zakat maal bapak/ibu dapat ditransfer melalui rekening berikut :